“Mengawali semua itu, yang perlu menjadi perhatian utama adalah pembentukan SOP Penerimaan Tahanan Baru Era New Normal, sehingga teman-teman pelaksana di lapangan punya pegangan dalam melaksanakan tugas,” ucapnya lanjut meminta masukan dari peserta rapat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Dian Eka Junianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan 3 kamar untuk ruang karantina atau isolasi bagi tahanan baru.

“Sudah kami sterilkan 3 kamar di blok I ‘Syech Yusuf’. Satu kamar bisa menampung 30 sampai 40 orang, jadi bisa menerima sekitar 90 orang tahanan baru. Lokasinya juga mudah diakses karena langsung dari pintu penerimaan tahanan baru,” jelasnya. (*)