Makassar, Matasulsel — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir pada kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2019 di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Selasa, 3 November 2019.

Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Dasar pelaksanaannya mengacu pada hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wagub Andi Sudirman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen pada pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemprov Sulsel selalu terbuka dan transparan (dalam pengelolaan keuangan). Kami berharap proses ini maksimal dan baik. Pemprov Sulsel juga telah melakukan transaksi non-tunai, ada rapat rutin evaluasi tindak lanjut yang dipimpin langsung oleh pimpinan serta terakhir akan dilakukan review Pergub untuk lebih intens mendampingi serta melakukan aplikasi e-audit,”terang Andi Sudirman Sulaiman.

Wagub Andi Sudirman juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi telah melakukan pengurangan program untuk meningkatkan fokus, efektivitas, efisiensi dan lebih mudah diawasi pelaksanaannya.

“Kami di Pemprov telah melakukan beberapa terobosan untuk mengurangi program kegiatan. Dengan harapan, program yang dilakukan dapat lebih fokus, efektif, dan efesien. Sehingga celah pemeriksaan berkurang dan mudah diawasi,”sebut Andi Sudirman Sulaiman.

Wagub menyebutkan, menurut catatan BPK Sulsel, jumlah temuan di Sulawesi Selatan mengalami penurunan. Untuk itu, kata dia, pendampingan dan pertemuan rutin setiap akhir bulan yang ia pimpin langsung bersama Inspektorat Sulsel terus dilakukan guna mengetahui masalah dan mencari solusi.