Menurut Andi Luhur, setiap instansi memiliki Sistem Operasional Prosedur (SOP). Yang mana, siapapun yang tidak ada, atau sumber daya yang kosong, maka semua kebijakan bisa saja jalan, karena sistem harus tetap jalan.

“Sistem yang baik itu, akan membuat, siapapun yang ada di situ, pemerintahan akan tetap jalan. Kalau demikian, itu bertanda bahwa ada suatu sistem yang tidak jalan di Pemkot,” kata Luhur.

Terkait rencana Danny melaporkan hal itu ke Kemendagri, lanjut Luhur wajar dilakukan dalam kepentingan pemerintahan.

Tetapi jika mempertanyakan kasus bawahannya, justru kata Luhur akan semakin blunder.

“Tindakan itu malah bisa menyulut relasi konflik baru dengan Polri. Kecuali kehadiran Pak Danny di Mendagri meminta petunjuk perihal pengganti Erwin Hayya itu wajar dilakukan, “kata Luhur.

Dia menegaskan, proses hukum sedang berjalan, fungsi penegakan hukum adalah untuk keadilan dan kepastian hukum.

Sekalipun, lanjutnya, selaku otoritas pengelola keuangan, Jabatan Kepala BPKAD memang “jantung” birokrasi. Tentu bisa di pahami situasi yang di alami Walikota, tetapi dalam organisasi bisa terjadi pelimpahan tugas.

“Tinggal Pak Wali, apakah ada yang bisa dia percaya untuk menggantikan sementara kerja-kerja Pak Erwin Haya,” tandasnya.

Beredar informasi, hari ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto bertolak ke Jakarta memenui Mendagri untuk berkonsultasi perihal kekosangan jabatan kepala BPKAD pemkot Makassar. (*)