Makassar, Matasulsel – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan menyerahkan bantuan bahan makanan pokok kepada mahasiswa yang tidak mudik di tengah pandemi COVID-19 melalui Gerakan Sejuta Posko Relawan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net), di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing di Makassar, Jumat,(17/04/2020).

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan sebanyak 30 paket bahan pokok kepada Dewan Mahasiswa UIN Alauddin dan HMI Cabang Gowa Raya, di Rumah Jabatan Wagub Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar.

“Kita berharap dengan bantuan ini mereka bertahan, paling tidak mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik,” ujarnya.

Wagub berharap bantuan ini bisa membantu para mahasiswa tersebut selama di Makassar.

Ia kembali mengimbau agar para mahasiswa tidak pulang ke kampung dulu, agar setiap orang yang berasal dari zona merah seperti Makassar tidak menjadi carrier atau pembawa pandemi ke daerah lain, apalagi ke lingkungan keluarga sendiri.

Di tengah kondisi wabah virus corona ini, Andi Sudirman meminta solidaritas sesama mahasiswa untuk saling membantu.

“Melalui badan-badan organisasi aktif memfasilitasi program ini untuk yang lainnya,” ujarnya.

Para mahasiswa yang menerima bantuan ini pun merasa bersyukur atas bantuan sembako tersebut.

Sumber : Antarasulsel
Editor : Mustakim

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Da’i kondang Ustadz Das’ad Latif akhirnya batal menghadiri Tabligh Akbar yang telah dipersiapkan oleh
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberdayakan remaja putri, Puskesmas Binamu Kota Dinas Kesehatan
Oleh: ANDI DICKY HARDIANSYAH Perang tarif China-AS bukan sekadar pertarungan dua raksasa ekonomi, tapi juga ujian nyata bagi ketahanan Indonesia
JENEPONTO, MATASULSEL – Pertemuan perdana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jeneponto pasca pelantikan
JENEPONTO, MATASULSEL – RSUD Lanto Daeng Pasewang mengumumkan pemenang lomba kebersihan dan tata laksana antar unit yang dilaksanakan dalam rangka
JENEPONTO, MATASULSEL — Pengadilan Negeri Jeneponto menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan