Takalar, Matasulsel – Pembagian BLT Dana Desa di Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar diduga tidak merata pembagian bantuan terhadap bagi penerima BLT yang sudah di data oleh Tim Pendata yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Pa’lalakkang. Rabu 27 Mei 2020.

Kejadian ini terjadi saat salah seorang warga yang telah melaporkan diri kepada media bahwa warga tersebut sudah dilakukan pendataan namun demikian tak kunjung mendapatkan bantuan BLT dari Pemerintah Desa Pa’lalakkang.

Warga atas nama H.Hamzah Dg. Mansa yang beralamat di Dusun Maccini Ayo Desa Pa’lalakkang yang merupakan seorang penjual ikan keliling saat menyampaikan keluhannya, “kenapa begini caranya Pemerintah Desa tidak juga diberikan hak kami selaku penerima BLT Desa.”ungkapnya saat memberi keterangan, Selasa 26 Mei 2020

Ia pun menambahkan, jika dirinya sudah menghadap ke rumah H. Tombong selaku Kepala Dusun Maccini Ayo untuk menyampaikan aksi protesnya.