Takalar, Matasulsel | Operasi Yustisi Penegakan Hukum disipiln Protokol Kesehatan yang berdasarkan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengendalian Virus Covid-19 sudah berjalan tiap hari digelar.

Nampak Operasi yang digelar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan yang berlokasi dijalan Poros Galesong Selatan depan Kantor Desa Bentang, Dusun Barua Desa Bentang Kecamatan Galsel Kabupaten Takalar. Rabu (23/9/2020), terlihat para personil Gabungan dari Kepolisian dan TNI  serta pegawai dari Kecamatan dan Pegawai Desa Bentang Galesong Selatan terlihat melakukan operasi Yustisi kepada masyarakat.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Galsel IPTU Achmad Koembara, SH,.MH, Humas Polsek dan Personil Gabungan TNI-Polri serta jajaran pegawai Kecamatan dan Desa berjalan dengan tertib.