“Pemerintah terus mempercepat penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini karena masih banyaknya sengketa tanah atau sengketa lahan yang dapat mengganggu kamtibmas terutama di wilayah Hukum Polres Gowa. Hal ini juga dipicu masih banyaknya masyarakat vyangbelun memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.” Ucap Wakapolres saat dikonfirmasi.

 

 

Penulis : Mustakim

Editor : Mustakim