Takalar, Matasulsel – Akhirnya para pemilik lahan untuk wilayah yang terkena area pembangunan pamukkulu mendapatkan angin segar.

Turut hadir dalam pembayaran uang ganti rugi tersebut Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya,SP., Drs.Andi Rijal Mustamin, MM Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kajari Takalar, Syaiful Bahri, SH.,MH , Dandim 1426 Takalar Letkol Inf.Ilham Yunus, S.Sos,M.,Si, Camat Polongbangkeng Utara.

Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar memenuhi janji kepada masyarakat desa kale ko’mara dan desa ko’mara ini di buktikan melalui pembayaran uang ganti rugi tahap I (Pertama), untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Pamukkulu yang berlangsung di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara pada hari, Jumat, (30/8) kemarin.

Sebanyak 25 bidang yang di bayarkan di tahap I (Pertama) ini dengan luas lahan 7,78 Hektar dengan jumlah total nilai yang dibayarkan sebesar Rp.1.973.233.400 berdasarkan appraisal dan menyusul nantinya untuk pengukuran dan pembayaran tahap ke II (Kedua).

Wakil Bupati Takalar mengatakan hal tersebut sangat mengapresiasi dan memberikan atensi kepada seluruh komponen masyarakat dan panitia pembebasan yang berperan aktif demi lancarnya proyek strategis bendungan pamukkulu.”ujarnya lagi

“Untuk pembayaran tahap kedua beliau berharap agar pembayaran bisa lebih meningkat kalau bisa dimaksimalkan dibandingkan dengan tahapan pertama, sehingga masyarakat merasa puas dan tidak ada kendala sehingga berjalan dengan aman dan kondusif.”harapnya Wakil Bupati Takalar.

“Jangan ada lagi oknum-oknum tertentu yang ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama masalah harga, karena harga sudah di tentukan oleh tim appraisal.”jelasnya H.Ahmad Se’re, S.Sos (*)