Ketua Pembina LSM BAPAKA yang juga Dewan Penasehat Daerah di Permadin, Drs.Sukri Dewa M,pd menambahkan, kami sangat bangga dengan lahirnya LSM BAPAKA Di Kabupaten Takalar mengingat masih banyaknya kasus-kasus perdata yang belum terselesaikan seperti kasus sengketa tanah.

“Selama ini masih banyaknya kejanggalan-kejanggalan terhadap masyarakat khususnya Serifikat PRONA seperti adanya kesewenang-wenangan terkadang Oknum Kepala Dusun ke Desa yang membuat Spradi kemudian dari tingkat Kecamatan masih kurang jeli umumnya memberi akte Hibah,”

Lebih lanjut dia mengungkapkan “seperti yang saya temukan disalah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Takalar, contoh : itu ada sebelas bersaudara tenyata dalam akte hibah itu hanya tiga yang bertanda tangan, dimana yang delapan…?? ucapnya, pada saat diajukan ke Pertanahan untuk mau mendapatkan Sertipikat Asli, ternyata ada saudaranya yang keberatan sehingga terjadilah suatu masalah, inilah yang kami tidak inginkan sehingga kami membuat suatu wadah agar semua ini ada solusinya khususnya dikalangan masyarakat menengah kebawa,”jelasnya.

Dipenutupan perbincangan Wabup Takalar H.Ahmad Dg.Se’re, S,Sos meminta kepada Pengurus LSM BAPAKA dan PERMADIN untuk Audensi ke Bapak Bupati Takalar “jadi saya minta terutama Pengurus yang ada disini untuk Audensi ke Bapak Bupati Takalar untuk menyampaikan kehadiran LSM BAPAKA dan PERMADIN di Kabupaten Takalar sebagai mitra Pemerintah dan sebagai kontrol untuk memediasi persoalan-persoalan hukum terutama persoalan sengketa tanah,”kata HD.(**).