Bahkan, kata dia, Command Center ini tersambung dengan kepolisian. Semua persoalan bisa diadukan lewat 112.

Mulai dari masalah kesehatan, gangguan ketertiban dan keamanan, hingga kebencanaan.

“Selanjutnya operator Command Center melanjutkan laporan masyarakat ke OPD terkait dan salutnya adalah dalam tempo hitungan menit pengaduan ini bisa terselesaikan,” ucapnya.

Untuk itu, ia menilai bahwa program layanan gratis Call Center 112 yang diinisiasi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ini patut diapresiasi dan dicontoh secara luas.

“Inilah sebagai contoh membuat regulasi program dan kebijakan yang perlu ditiru, bukan hanya di Jawa Barat tapi juga dari Sabang sampai Marauke,” puji Oleh Soleh.

Sementara, Kepala Diskominfo Makassar Mahyuddin mengatakan tidak hanya CCTV, operation center di Lantai 10 Balai Kota Makassar juga melayani Call Center 112.

NTPD Kota Makassar ini, kata Mahyuddin, dapat diakses bebas pulsa atau gratis. Layanan ini juga menerima aduan masyarakat, mulai dari pohon tumbang, layanan mobil jenazah, hingga gangguan kamtibmas.

“Hal-hal yang emergency untuk masyarakat itu bisa juga menghubungi layanan Call Center 112, ini salah satu inovasi kita. Jadi dengan menghubungi nomor ini nanti kita sambungkan dengan OPD terkait,” tutup Mahyuddin.**