Sedangkan dana yang diperuntukkan untuk pembangunan Dry Port sebesar Rp 2,4M dan rehabilitasi DI Topa sebesar Rp 450 juta tidak terealisasi karena terkendala masalah tekhnis.

Dalam rapat itu juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari dapil yang meliputi Kabupaten Jeneponto Mulyadi Mustamu, SH Kr Tinggi sempat menyinggung terkait pembangunan Pasar Induk Karisa yang terbakar beberapa tahun yang lalu yang sampai sekarang belum jelas anggaran pembangunannya.

Oleh karena itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Imam Taufiq Bohari yang memimpin rapat tersebut mengharapkan agar pemerintah Provinsi Sulsel tetap memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan Pasar Induk Karisa yang sudah sempat dijanjikan beberapa waktu yang lalu.

Demikian pula dengan dana bantuan yang belum sempat terealisasi pada tahun 2021 kiranya dapat dialokasikan kembali untuk menjadi dana bantuan keuangan tahun 2022 dengan koordinasi yang lebih intens antara tim TAPD Kabupaten Jeneponto dengan Pemerintah Provinsi Sul-Sel, pungkas Imam Taufiq Bohari mengakhiri penjelasannya. (*)