Jakarta, Matasulsel – Partai Demokrat akan memberikan sanksi tegas terhadap Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang walkout atau meninggalkan ruangan saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato di Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3/2018) lalu, apabila dalam pemeriksaan Komwas yang bersangkutan terbukti telah melanggar etika, moral dan aturan Partai.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat, Dr. H. Achmad Yahya, SE., MM kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

“Kami akan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, karena yang bersangkutan diduga telah melanggar etika, moral dan aturan partai. Dan bila terbukti, maka saya pastikan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi yang tegas,” tandas Achmad Yahya.

Ketua Komwas Partai Demokrat yang dikenal konsen dan tegas dalam mengawal kebijakan Partai Demokrat termasuk dalam hal ini kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono ini mengingatkan bahwa Presiden Jokowi merupakan tamu undangan khusus Partai.

Bahkan, yang menyampaikan undangan langsung ke istana adalah Ketua Kogasma (Komando Tugas Bersama) PD Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),