JENEPONTO — Warga Lingkungan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan dibuat kaget dengan adanya peristiwa gantung diri seorang laki-laki yang berinisial “ZNK”, umur 29 Tahun, dengan menggunakan tali nilon di kamarnya, Jum’at, (23/2/2024).

Kapolsek Binamu IPTU Bastion menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu ibu korban kembali membangunkan korban namun kembali tidak membuka pintu kamar korban, lalu ibu korban mengintip dari sela-sela kamar korban. Si ibu terus melihat kaki korban tidak sampai di lantai sehingga berteriak memanggil suaminya, jelasnya.

Kemudian, kata Bastion suaminya (bapak korban) membuka paksa kamar korban tersebut dan setelah terbuka saksi melihat korban sudah tergantung diri dengan cara menggantung dirinya dengan menggunakan tali jemuran (nilon) dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Adapun motif dari peristiwa gantung diri diduga karena persoalan asmara dan hutang yang menjeratnya sehingga lelaki “ZNK” mengambil jalan pintas dengan cara gantung diri menggunakan tali jemuran, terkait hal tersebut pihak keluarga korban menolak jenazah untuk dilakukan visum dan otopsi. Selanjutnya korban akan dikebumikan di pemakaman umum setempat, tandas IPTU Bastion.

(Humas Polres Jeneponto)