MAKASSAR – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melakukan insepeksi mendadak (sidak) bersama TNI, Polri dan Devisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel ke kamar warga binaan di Kota Makassar, Jumat (17/3/2023).

Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang diselundupkan dan disimpan di blok hunian warga binaan. Barang tersebut berupa 4 handphone, beberapa buah gunting, puluhan sendok besi, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang. Juga tali nilon Panjang, kabel listrik, beserta stop kotak, obat-obatan, gelas kaca, tali gitar, hanger besi, kartu permainan dan alat jahit sepatu.

 

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan sidak tersebut digelar dengan tema ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kami bersama TNI dan POLRI tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar selalu kondusif. Ini memang tujuan sidak hari ini,” ujar Moch Muhidin.