MAKASSAR – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melakukan insepeksi mendadak (sidak) bersama TNI, Polri dan Devisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel ke kamar warga binaan di Kota Makassar, Jumat (17/3/2023).

Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang diselundupkan dan disimpan di blok hunian warga binaan. Barang tersebut berupa 4 handphone, beberapa buah gunting, puluhan sendok besi, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang. Juga tali nilon Panjang, kabel listrik, beserta stop kotak, obat-obatan, gelas kaca, tali gitar, hanger besi, kartu permainan dan alat jahit sepatu.

 

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan sidak tersebut digelar dengan tema ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kami bersama TNI dan POLRI tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar selalu kondusif. Ini memang tujuan sidak hari ini,” ujar Moch Muhidin.

 

Moch Muhidin menjelaskan bahwa barang terlarang yang ditemukan tersebut berhasil disita oleh petugas gabungan dari Sembilan blok hunian oleh petugas gabungan yang dibagi menjadi tiga tim.

“Sidak ini tidak terjadwal, kapan waktu kita lakukan, kalau punya insting maka kita langsung ke dalam, kalau ada kita dapat, langsung kita proses, kita putus hak-haknya, sesuai tingkat pelanggarannya,” ungkapnya.

Warga Binaan Rutan kelas I Makassar Disidak, Hasilnya Mengejutkan

Baca Juga: Guna Menambah Wawasan Masyarakat Tentang Hukum Pernikahan, YLBHM Gelar Sosialisasi

Lanjut Muhidin mengatakan tidak ditemukan narkotika dalam pelaksanaan sidak tersebut. Ia menegaskan jika ada petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ia akan bertindak tegas hingga pemecatan. Dan bagi petugas yang menemukan barang terlarang seperti narkotika diberikan penghargaan.

“Bisa saja kita proses kalau terbukti, ada hukuman tertentu sesuai dengan aturan ASN yang jelas selama saya di sini ada petugas begitu, langsung kita proses kalau dia berafiliasi narkoba atau dijadikan alat transaksi, bisa itu (dipecat),” tegasnya.