Setelah mendapatkan perawatan, pasien dinyatakan meninggal pada Sabtu, 11/4/2020 pukul 23.40 WITA.

“Pasien tidak sempat dilakukan pemeriksaan Swab maupun rapid pada 2 RS rujukan. Karena memiliki riwayat penyakit DM sehingga berdasarkan SOP RS Dadi mengategorikannya PDP.”

“Kami juga sudah melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga dan diterima dengan baik. Dan dimakamkan di lokasi pemakaman milik Pemprov Sulsel di poros Macanda, Gowa. Saat ini Rutan dalam situasi yang kondusif,” tegas Karutan Kelas I Makassar. (*)