Kapolres Andi Erma menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang kebetulan berdomisili di desa tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto, adapun langkah selanjutnya pihak polres Jeneponto menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian karena pelaku telah ditangkap dan diamankan di polres Jeneponto.

Saat ini pihak Kepolisian Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pembunuhan TKP masih steril dan personil kami masih melakukan penyelidikan dengan mengali keterangan saksi – saksi serta melakukan olah TKP, pungkas Kapolres Jeneponto. (*)