Keduanya didapat sedang berolahraga malam dalam kamar, saat warga menggerebeknya, didapati pakaian dalam keduanya berserakan diatas kasur, Rabu, 23/5/2018 dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Informasi menyebutkan, penggerebekan rumah yang terletak di desa Tarengge ini dilakukan warga jelang dini hari.Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga karena ada tamu yang menginap di rumah MN namun pemilik tidak melapor ke aparat desa.Kemudian warga memutuskan datang ke rumah tersebut.

Saat ditangkap, kondisi AH dan MN berada di dalam kamar dan tanpa pakaian. Selain mendapati kedua pelaku yang tanpa pakaian, warga juga menyita barang bukti baju dalam. Karena tak bisa menunjukkan surat nikah, Oknum LSM tersebut dibawa massa ke mapolsek Wotu setempat untuk diinterogasi.

Sementara Kepala Dusun Segitiga mas, Rusman dihubungi media ini via telepon celularnya, membenarkan keluhan warga hingga dilakukan penggerebekan karena emosi warga tak terbendung lagi, mereka tinggal berdua layaknya suami istri, namun belum pernah menikah, apalagi dibulan ramadhan ini,” tutur kepala dusun Rusman, seraya menambahkan hingga saat ini AH dan MN sementara menjalani pemeriksaan di mapolsek Wotu dan perempuan dalam pengawasan Polsek Wotu guna antisipasi amukan massa. (yustus)