Warga Resmi Laporkan Penghadangan PAMMASE ke Polres Wajo
Wajo, Matasulsel – Puluhan warga, pendukung dan simpatisan Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) resmi mengadu ke Polres Wajo pasca insiden blokade jalan, Selasa (13/3/2018).
Mereka mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dalang blokade jalan di Desa Abbanderang, Kecamatan Pitumpanua pada Senin kemarin.
Para warga, pendukung dan simpatisan didampingi langsung oleh Ketua Tim Hukum PAMMASE, Azis Pangeran. Turut hadir sejumlah warga yang bersedia menjadi saksi. Laporan ini diterima oleh petugas jaga Polres Wajo.
“Polisi harus segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengusut otak di balik blokade jalan di Desa Abbanderang. Hal ini bisa menjadi pemicu lahirnya konflik dalam Pilkada Wajo,” ucap Azis.
Diberitakan, PAMMASE sejak dari dulu berkomitmen untuk menciptakan pilkada yang aman dan damai. Itu terbukti kesediaannya yang hadir dalam deklarasi pilkada damai yang diselenggarakan KPU, Panwaslu dan Polres Wajo.