Luwu Utara, Matasulsel – Kasus Penipuan dan pemerasan kembali marak, tak perduli perbuatan yang dilakukan sudah pasti melanggar hukum, seperti mencatut nama institusi kepolisian.

Seperti kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan memanfaatkan ketenaran Kapolres Luwu Utara AKBP Boy Fs Samola, S.ik MH. Para penipu tersebut menyasar warga masyarakat hingga pejabat tingkat Desa, bahkan para Caleg tak luput sasaran mereka.

Modus para penipu dan pemeras mengaku dari Instansi Kepolisian ini beragam, namun pada ujung-ujungnya tetap satu yakni mendapatkan uang atau keuntungan lain dalam bentuk apapun.

‘ Seperti yang terjadi tadi malam, 19/11/2018 ada seseorang yang mengaku mengatasnamakan Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, kepada Caleg PAN nomor urut 10 dari daerah pemilihan(dapil) 4 meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Rongkong dan Seko, Suparmin Sibra.

Ditawari dengan logat Jawa sipenelpon ini ada barang hasil sitaan Koruptor di kejati yakni barang elektronik, dengan mengaku Kapolres Luwu Utara, juga kalau ada relasinya bapak Suparmin Sibra dicarikan pembeli, ” tutur Suparmin pada media ini, Selasa, 20/11/2018

Dihubungi Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola mengatakan saya hanya mempunyainsatu nomor saja. Oleh karenanya dalam rangka menyingkapi maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Luwu Utara, dihimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayainya, ” tutur Boy singkat.

“Kami menghimbau agar masyarakat jangan percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Institusi Polri maupun mengatasnamakan pejabat Polri atau dalam bentuk apapun”, ujarnya lagi

Kami dari pihak Kepolisian dengan ini memberitahukan serta menginformasikan bahwa pejabat Polri baik dari tingkat Mabes, Polda, Polres maupun Polsek tidak akan pernah menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan atau fasilitas, dan apabila ada masyarakat mendapat telepon yang mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan Cross Check terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut.

“Dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas mengatasnamakan pejabat Polri”, tambah AKBP Boy FS Samola. (yustus)