Sinjai, Matasulsel – Terkait pemberitaan penjualan rastra kepada warga desa patongko kecamatan tellulimpoe kabupaten sinjai, Salah satu team work titah timur mendapat teror melalui via telepon, Kamis, 27 juli 2017 (malam ini).

Menurut pengakuan team work titah timur “lukman” bahwa sekitar jam 7.30 malam ada nomor baru menelfon dengan nomor (081341940751), menanyakan pemberitaan desa pattongko mengenai harga beras rastra yang dijual 28.000 rupiah dari harga yang sebenarnya yaitu 24.000 rupiah. Dari percakapan tersebut si penelpon mengaku orang kajang dengan nada mengancam dan meminta ketemu, namun ancaman itu dinilai salah alamat, pasalnya Lukaman kemudian dengan tegas siap menemui pihak penelpon kapan dan dimana saja yang ditentukan kareana berdasarkan tugas jurnalis dalam UU 40 tahun 99 sudah memenuhi unsur publikasi.

“kenapa kamu angkat berita desa patongko masalah harga rastra, saya orang kajang, kapan saya temui kamu disinjai ?” demikian ucapan teror pihak penelpon

“itu tugas saya selaku jurnalis mencari dan memperoleh informasi, saya orang sinjai kapan saja bapak mau ketemu biar dikajang saya siap karena saya sudah mejalankan kode etik saya selaku jurnalis” balas Lukman.

Menyikapi teror tersebut Ketua DPW JOIN sulsel Rifai Managkasi, SE, MM menyesalkan masih adanya warga maupun lembaga yang tidak mengerti tugas dan fungsi jurnalis, tindakan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak yang diduga pro kepala desa pattongko merupakan tindakan yang terindikasi terjadinya fakta penjualan beras rasta, sehingga pihak kepolisi didesak melakukan penyelidikan secara maksimal atas kasus ini, baik terhadap harga rastra maupun intimidasi terhadap jurnalis dan meminta jurnalis yang mendapat teror agar tidak down dan terus bekerja mengungkap kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

“kami dari Join menyatakan, akan melakukan upaya maksimal untuk memantau terhadap pelaku teror ini dan berkordonasi dengan aparat berwajib agar pelaku dapat teridentifikasi” tegasnya.