Menyikapi hal tersebut diatas, Ketua DPD JOIN Takalar, Aimal Situru mengungkapkan keprihatinannya dan sangat menyesalkan jika hal peristiwa itu benar terjadi. Dan ini tentunya harus menjadi perhatian tersendiri di kalangan jurnalis online untuk tidak melakukan tindakan diluar dari kode etik jurnalistik, tegasnya.

Ketua JOIN Takalar saat dimintai keterangannya soal kasus diatas, juga menegaskan jika setelah dirinya melakukan konfirmasi dan kroscek internal ke Pengurus DPD JOIN Takalar, mengatakan dengan tegas bahwa oknum inisial SS itu bukan anggota JOIN Takalar, jelasnya dengan nada tegas.

Kemudian sejauh ini dari hasil penelusuran kami, belum ada laporan resmi terkait dugaan itu. Jadi, persoalan ini kita tidak bisa menyikapi lebih jauh, tutup Ketua DPD JOIN Takalar yang juga Pimpinan Redaksi di sebuah media online di Sulsel.(*)