JENEPONTO, MATASULSEL – Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto, Arifuddin Lau, mengeluarkan pernyataan tegas terkait adanya oknum yang mengatasnamakan organisasi mereka. Oknum tersebut dilaporkan sedang mendatangi sejumlah sekolah di Jeneponto dengan tujuan mengajukan proposal atas nama JOIN Kabupaten Gowa.

Ketua JOIN Kabupaten Jeneponto, Arifuddin Lau menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan kegiatan resmi dari organisasi JOIN. “Kami ingin seluruh masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk tidak melayani permohonan proposal yang diajukan oleh oknum tersebut. Kami menegaskan bahwa tindakan ini tidak mewakili JOIN dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi organisasi kami yang berkomitmen pada integritas dan profesionalisme,” ujar Arifuddin, kepada awak media, Selasa (9/9/2025)

Lebih lanjut, Ketua JOIN Jeneponto juga mengimbau semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menanggapi permintaan yang tidak jelas.

“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan tindakan serupa di lapangan. Kami ingin menjaga nama baik organisasi serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tambahnya.

Ketua JOIN Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Kami juga berusaha untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu yang berkaitan dengan media dan jurnalisme di era digital saat ini.

Sebagai penutup, Arifuddin menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga integritas suatu organisasi dan melawan praktik penipuan yang dapat merugikan banyak pihak.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak DPD JOIN Kabupaten Jeneponto melalui nomor telepon 082259788311 atau lauupeks73@gmail.com. (*)