Jakarta, Matasulsel – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menjadi celah kerawanan bagi sektor keamanan. Celah tersebut terjadi karena adanya konsentrasi pemerintah untuk menangani pendemi covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non alam. Selasa 14 April 2020.

Penanganan pandemi covid-19 yang melibatkan Polri, TNI, dan BIN akan menguras konsentrasi mengingat statusnya sebagai bencana nasional. Hal tersebut yang bisa menjadi celah kerawanan sehingga mendorong niat pihak tertentu seperti kelompok radikal untuk melakukan aksinya.

Beberapa hari yang lalu Densus-88 melakukan rangkaian penindakan terhadap kelompok radikal seperti yang terjadi di Bogor Jawa Barat, Sidoarjo Jawa Timur dan Kemayoran Jakarta Pusat.

Kelompok radikal yang dari data awal diketahui sebagai bagian dari kelompok JAD tersebut diduga meningkatkan aktivitasnya dengan memanfaatkan momentum pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Selain kelompok radikal JAD, dalam beberapa hari terakhir juga terdapat kelompok yang sering dikenal dengan sebutan Anarko melakukan aksi di Tangerang karena melakukan aksi vandalisme yang cenderung provokatif.

Tiga pelaku ditangkap aparat di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang. Selain di Tangerang kelompok Anarko tercatat sebelumnya juga eksis di Bandung, Jogjakarta, Makassar dan Jabodetabek.

Kelompok JAD dan Anarko sudah mulai memanfaatkan situasi pandemi covid-19 ini untuk eksistensi dan mewujudkan tujuan, memaksakan pahamnya, terutama dengan melawan pemerintah. JAD ingin mewujudkan sistem kekhilafahan dan melawan pemerintah yang dianggap sebagai thagut.