MAKASSAR,MATASULSEL –  Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menerima Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) RI Sulsel, di ruang rapat lantai 11 Kantor Balaikota Makassar. Kamis (10/3/2022).

 

Pertemuan perwakilan BPK RI Sulsel, dalam rangka exit meeting membahas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun 2021 yang dilaksanakan hampir sebulan di Pemkot Makassar.

 

“Tadi teman teman BPK bersama kami mengadakan pertemuan membahas LKPD Pemkot Makassar, setelah sebulan mereka melaksanakan pemeriksaan intern di masing masing SKPD,” kata Fatma usai pertemuannya bersama tim BPK.

 

Fatma menjelaskan berdasarkan tenggat waktu yang diberikan BPK, Inspektorat harus memberikan laporan paling lambat tanggal 17 Maret bulan ini.

 

“Acuannya berdasarkan hasil laporan BPK secara rinci yang diperoleh dari pemerintah kota dan harus dilaporkan Inspektorat kembali ke BPK paling lambat 17 Maret bulan ini,” ujar Fatma.