Wisata Pantai Bintang Galesong, Personil Polsek Galsel Patroli Himbau Warga Mentaati Protokol Kesehatan
Takalar, Matasulsel | Personil Polsek Galsel Polres Takalar, melalui Ps. Ka.SPKT III Aipda Nur Alamsyah,N, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Kismanto terus intens melakukan kegiatan patroli ke tempat Wisata Permandian diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan tepatnya, di Wisata Permandian Bintang Galesong, Desa Mappaklompo Kecamatan Galesong dan Permandian Rita Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar. Minggu (29/11/2020).
Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas mengingat peningkatan pengunjung pada saat hari libur dan diantara kerawanan yang dimungkinkan terjadi yaitu kecelakaan dalam kolam renang dan pencurian.
Ps. Ka.SPKT III Aipda Nur Alamsyah,N, S.H, mengatakan bahwa kegiatan Patroli Wisata di akhir pekan ini rutin digelar mengingat banyak pengunjung dan masyarakat liburan ke beberapa tempat wisata yang ada di Galesong Selatan dan Galesong.
“Jadi kegiatan Patroli ini untuk bisa memastikan keadaan kamtibmas tetap aman dan kondusif serta para pengunjung dapat mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah Pusat dan Kabupaten guna menekan dan memutus penularan virus Covid-19 diwilayah Kab Takalar.”kata Aipda Nur Alamsyah.
selanjutnya, Personil berkoordinasi dengan pihak pengelola dan karyawan tempat wisata serta kepada pengunjung menyangkut keamanan barang bawaan pengunjung dan pengawasan termasuk fasilitas/kelengkapan pengamanan. Bila terjadi kecelakaan tenggelam pengunjung yang berwisata renang dengan keluarga khususnya pengunjung anak-anak.
“Kemudian, kami mensosialisasikan himbauan pemerintah untuk tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya, selalu menggunakan masker, membiasakan diri dengan selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ini bertujuan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran serta pengendalian penyebaran Covid-19 yang didasari dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020.”Imbuhya.
Terpisah, Kapolsek Galsel AKP I Wayang Suanda SH yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa sebelumnya telah kami instruksikan kepada seluruh jajarannya di Polsek Galsel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan mengingat jelang perayaan natal dan tahun baru serta masyarakat yang berlibur diakhir pekan agar senantiasa intens dan rutin melakukan kontrol dan patroli diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.
“Karna Patroli yang intens dan rutin tersebut guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat serta selalu melakukan sosialisasi himbauan dan aturan-aturan dalam mematuhi Protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat sebagai upaya menekan Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Takalar khususnya di wilayah hukum Polsek Galesong.”Imbuhya.(**).