Takalar, Matasulsel | Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra (Golkar) telah melamar seorang Gadis asal Takalar yang bernama Nurazysamz Rani yang juga merupakan Anggota DPRD Takalar (PAN).

Prosesi lamaran berlangsung digelar di kediaman mempelai wanita yang beralamat di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar pada hari Rabu, 10 Juni 2020.

Selaku wali dari pihak mempelai lelaki saat melakukan prosesi lamaran diantaranya Darwis Sijaya (Ketua DPRD Takalar), H. Nurdin HS (Ketua Komisi I DPRD Takalar), H. Ahmad Dg. Sija (Ketua Komisi III DPRD Takalar), Anggota DPRD Takalar H. Ibrahim Dg. Lotteng, dan H. Hamzah Daeng Ngago (Camat Galesong Selatan).

Wahyu Eka Putra Anggota DPRD Takalar saat diwawancarai dikantornya menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan dikediaman perempuan telah disepakati uang panai sebanyak 1 Milliar dengan Mahar 88 Real, 1 Stell perhiasan emas dan sebidang tanah seluas 26 are bersertipikat.”

“Semoga untuk anak muda di Takalar bisa semangat lagi kerja keras biar yang lain dapat termotivasi,”ucap Sekretaris Ketua Komisi 1 DPRD Takalar.

“Jika uang panai itu senilai 1 Millar sebelumnya mungkin ada yang lebih dari itu yang melakukan namun itu semua bagi kami suatu kehormatan kepada keluarga mempelai perempuan,”imbuhnya

Ia menambahkan jika ini merupakan sejarah bagi keluarganya dan baru pertama kali sesama Anggota DPRD Takalar menikah.”kata Wahyu

Hal demikian terjadi karena adanya kesepakatan dari kedua bela pihak dan Insya Allah akan dilaksanakan 12 Agustus 2020, dan pestanya mengikuti kondisi Covid-19.”jelasnya