Wow! Usai Upacara Bendera, Dua Pelajar SMP Ini, Belajar Mesum di Semak-Semak
Sementara Kabag Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menyampaikan, karena keduanya masih berstatus pelajar, maka sesuai pertimbangan untuk masa depannya hanya diproses pembinaan saja dan diserahkan kepada kedua orang tuanya masing-masing.
“Kita hadirkan kedua orang tua mereka, sepenuhnya kita kembalikan kepada orang tua diakhiri dengan surat pernyataan.”
Lutfi mengimbau khususnya kepada orang tua siswa dan guru, agar dapat menjaga anaknya ketik ada momen besar seperti HUT Kobar. Jangan sampai waktu yang diberikan dipercayakan kepada anak untuk menghadiri acara malah dimanfaatkan untuk berbuat hal negatif.
“Kepada siswa juga dapat tugas dari sekolah digunakan dengan baik, jangan disalah gunakan. Apabila melanggar kita bisa kenakan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban. (epr/oke/kbc)