Wujudkan Griya Abhipraya SOMBERE: Langkah Strategis Kabapas Makassar Menuju Implementasi KUHP Baru
JENEPONTO, MATASULSEL – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto dengan antusias menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Makassar pada Selasa 19 Agustus 2025 . Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Griya Abhipraya SOMBERE dan Pos Bapas Makassar di berbagai wilayah kerja, termasuk Jeneponto.
Dalam pertemuan yang disambut hangat oleh Kepala Rutan Jeneponto Adam Ridwansyah, Kabapas Makassar Surianto memaparkan bahwa Griya Abhipraya SOMBERE akan menjadi pusat layanan aftercare yang berfokus pada pembinaan keterampilan, konseling, dan pemberdayaan ekonomi bagi klien pemasyarakatan.
Di samping itu, kehadiran Pos Bapas di daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan Bapas agar lebih dekat dengan masyarakat.
Kepala Rutan Jeneponto Adam Ridwansyah menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, menekankan kesiapan Rutan untuk bersinergi dengan Bapas Makassar, terutama dalam mendukung penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru yang mengedepankan pendekatan pidana alternatif.
Kunjungan ini menjadi tonggak awal yang signifikan dalam memperkuat kolaborasi antar-unit pemasyarakatan, mendukung transformasi hukum pidana di tingkat nasional, serta memastikan layanan yang lebih humanis dan inklusif bagi klien pemasyarakatan.
Demikian pula, Inisiatif ini diharapkan dapat membangun sinergi yang baik antara berbagai instansi, sehingga setiap individu yang terlibat dalam sistem pemasyarakatan mendapatkan bimbingan dan dukungan yang optimal dalam reintegrasi ke masyarakat, pungkas Adam Ridwansyah. (*)