JENEPONTO, MATA SULSEL – Yayasan Baburrahmah Madrasah Aliyah telah hadir dan mempunyai konsep berbeda dengan sekolah lain yang ada di Kabupaten Jeneponto, tentunya sekolah ini akan melahirkan generasi yang baik dan berkompoten ke depannya yang berlokasi di Bulujaya Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana yayasan ini menaungi Sekolah Madrasah Aliyah Baburrahmah Bulujaya dengan mendidik puluhan siswa untuk diberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan di segala bidang. Senin, 18 Januari 2021.

Sekolah Madrasah Aliyah Baburrahmah juga memiliki tata tertib guru yakni : hadir 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai, mengikuti upacara bendera setiap hari senin, berpakaian rapi dan sopan serta memakai sepatu, setiap guru wajib menyiapkan perangkat pembelajaran (RPP), menandatangi daftar hadir mengajar pada setiap kegiatan PBM, memeriksa kerapian siswa, tidak meninggalkan kelas terlalu lama selama proses belajar mengajar berlangsung, mengisi daftar hadir siswa, hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu, selalu memberikan contoh dan panutan dalam bertindak baik di madrasah maupun dilingkungan masyarakat, menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan, tidak meninggalkan madrasah tanpa se ijin kepala sekolah madrasah, menjaga nama baik madrasah, tidak merokok selama dilingkungan madrasah, mengontrol dan mengawasi siswa pada saat jam istirahat, memelihara kebersihan kantor, apabila tidak hadir harus meminta izin kepada kepala madrasah, mengisi absensi harian guru yang telah disediakan, wajib mengikuti shalat berjamaah bagi guru yang tidak berhalangan. Selain itu adapunarangan Sekolah Madrasah Aliyah Baburrahmah Bulu Jaya diantaranya : mempercepat pulang tanpa seizin kepala madrasah, melakukan kutipan uang kepada siswa tanpa seizin kepala madrasah, menindak siswa diluar batas pembinaan dan pendidikan.

Adapun kode etik guru Sekolah Madrasah Aliyah ialah : guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa pancasila, guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing, guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh komunikasi tentang anak didik tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan, guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik, guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan, guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya, guru menciptakan dan memelihara antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan, guru bersama-sama memelihara dan membina serta meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya, guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.