YSTC Bersama Pemkot Makassar Mengatasi Masalah Anak di TPAS Tamangapa
Makassar, Matasulsel – Untuk mengatasi masalah-masalah anak di TPAS Tamangapa, YSTC (Yayasan Sayangi Tunas Cilik) berkordinasi dengan pemerintah Kota Makassar. Yayasan yang berada di bawah naungan “Save The Children” ini, melakukan kunjungan media bersama beberapa media lokal maupun nasional ke dinas-dinas terkati yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Masalah-masalah menjadi perhatian YSTC diantaranya adalah pekerja anak terutama sebagai pemulung, pernikahan di bawah umur, kekerasan anak dan upaya penguatan kapasitas keluarga pemulung agar bisa memiliki alternatif sumber ekonomi lain.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Tenri A. Palallo, yang menerima kunjungan pertama tim YSTC menjelaskan apa yang dilakukan oleh YSTC sangat bermanfaat, terutama perannya dalam mendirikan shelter warga di kawasan TPAS Tamangapa. Ia menjelaskan, shelter warga adalah tempat untuk mengendalikan kekerasan rumah tangga yang berbasis RT/RW. Menurutnya, dengan adanya shelter warga ini masyarakat akan terbantukan seperti akses yang mudah untuk mengadukan masalah kekerasan rumah tangga.
“Saya bersyukur dengan adanya YSTC yang membangun shelter warga. Shelter warga ini didalamnya ada forum anak dan unit pelayanan kekerasan sehingga mempermudah akses pelaporan kekerasan rumah tangga”, kata Tenri A. Palallo, di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), selasa (18/9/2018).
Di lain kesempatan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) A. Azis Hasan mengungkapkan dukungannya terhadap program YSTC yang peduli dengan aktivitas pemulungan anak di dalam TPAS Tamangapa. Menurutnya, telah ada regulasi yang mengatur siapapun tidak bisa masuk ke dalam area TPAS termasuk anak-anak karena kawasan itu cukup berbahaya.
“Terkait masalah pengelolaan persampahan, sudah ada aturannya. Tidak boleh ada orang di dalam TPAS. Lokasinya cukup berbahaya dari keamanan dan kesehatan. Untuk menghindari itu, kita sudah anggarkan tahun lalu untuk memagar lokasinya sehingga cukup satu pintu saja, tapi kita terkendala pembebasan lahan” ungkap Azis saat ditemui oleh tim YSTC, di kantornya di jalan Urip Sumoharjo.
Ia menerangkan, perlunya ada upaya-upaya untuk mengurangi aktivitas pemulung anak. Salah satunya adalah dengan program pemerintah kota yang akan merubah konsep TPAS Tamangapa menjadi “TPAS Bintang Lima”. Menurutnya, konsep baru ini akan mengurangi aktivitas pemulungan di dalam TPAS.
“Konsep TPAS bintang 5 ini seperti pengelolaan TPA di negara maju. Mereka bukan lagi sampah yang dibuang ke TPA melainkan sampah di masukan ke mesin terus diproses dan yang keluar debu. Debu ini yang dibuang ke TPA. Sehingga nantinya aktivitas pemulungan dalam TPAS akan berkurang secara otomatis,” tambahnya.
Di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai kunjungan terakhir hari itu, tim YSTC berdiskusi dengan Bapak Yasmain salah satu pegawai teras di Disdik, yang mewakili kepala dinas yang sedang dalam tugas lain di tempat yang berbeda. Ia memaparkan, keinginan YSTC agar anak-anak di kawasan TPAS Tamangapa untuk tetap bersekolah juga sejalan dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Disdik. Pihak Disdik terus mengupayakan agar anak-anak mendapatkan sekolah formal maupun informal.
“Bahkan kami menyediakan paket A untuk skala SD, B untuk SMP, dan C untuk SMA. Kemudian kursus dan program paket vokasi” Ujar Yasmain yang menerima tim YSTC di ruang kerjanya di kantor Disdik jalan Hertasning.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan pendidikan bagi anak-anak pemulung di TPAS Tamangapa seperti masalah anggaran dan migrasi keluarga pemulung dari luar Makassar.
“Kami terkendala masalah anggaran. Anggaran untuk tahun depan berdasarkan data tahun ini. Misalnya kami anggarkan untuk 800 tapi ada migrasi 200 orang jadi 1000 orang. Sementara, arus migrasi ini kami tidak bisa halau” tambahnya.
Ketika ditanya soal kendala administrasi anak pemulung yang bukan warga Kota Makassar, Ia mengatakan pihak Disdik tidak menyoal itu, karena hal utama adalah memastikan hak dasar anak terpenuhi.
“Prinsip kita adalah semua hal terbaik untuk anak. Kami tidak boleh tunda hak anak untuk sekolah hanya karena persoalan administrasi” tutupnya.