Zonasi PPDB Kota Makassar Dinilai Tak Adil
Makassar – Tuai sesal mendalam bagi orang tua siswa, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Makassar dinilai tak adil.
Sebab, pengumuman hasil seleksi PPDB melalui jalur zonasi ditengarai amburadul dan tidak transparan oleh orang tua calon peserta didik baru.
Hal ini terungkap setelah ditemukan adanya peserta yang berdomisili di Utara Makassar malah dinyatakan lolos masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 24 Makassar yang diketahui berlokasi di selatan kota.
Sementara peserta yang hanya berjarak 1 kilometer dari rumah ke sekolah tersebut justru terdepak.
Salah satu orang tua siswa yang anaknya dinyatakan tidak lolos pada pengumuman hasil seleksi PPDB jalur zonasi yang diumumkan pada Selasa kemarin, Muh. Fadli mengungkapkan, tidak ada indikator yang jelas sebab putranya tidak lolos di SMP Negeri 24 itu.
Sebab jarak tempat tinggalnya yang berada di Jalan Tanggul Patompo ke SMP 24 yang paling memenuhi syarat paling dekat untuk jalur zonasi dari tiga sekolah yang ditempati anaknya mendaftar.
“Validasi data bagus, poin awalnya tinggi, umur bahkan sebenarnya sudah lewat karena sudah 13 tahun. Tapi kok terlempar dan tidak lolos,” sebut Muh. Fadli, Kamis(30/6/2022).
Muh. Fadli mengaku heran, saat ditemukan ada peserta di luar kecamatan tiba-tiba lolos dan sangat jauh jaraknya dari SMP Negeri 24.
”Kan lucu dari utara kota lulus di selatan, dengan poin yang tinggi. Logikanya dimana?,” tegas Fadli.
Olehnya PPDB untuk jalur zonasi ini dianggapnya tidak objektif dan transparan. Sebab selain itu, pengumuman hasil seleksi pun hanya melampirkan keterangan lulus dan nilai skor dari calon peserta didik, sementara tidak dicantumkan anak tersebut berada di urutan ke berapa dari seluruh pendaftar.
“Standar kelulusan hanya disampaikan secara lisan harus memenuhi 9000 ke atas tapi datanya tidak ada,” sesalnya.
Sementara dari informasi yang beredar, ada peserta yang dari hasil validasi datanya merah dan tidak memenuhi syarat standar jarak rumah ke sekolah tetapi dinyatakan lulus.
“Ini yang harus dikroscek di sekolah. Saya tidak masalah kalau memang anak saya memang paling jauh tidak apa-apa,” terangnya.
Tidak hanya itu yang memancing kecurigaan adanya permainan oleh oknum pada seleksi PPDB tahun 2022 ini, dimana jadwal pengumuman yang diundur beberapa kali menjadi penguatan Fadli sistem PPDB ini tidak transparan dan bisa dimanipulasi oleh operator, pihak sekolah maupun di Dinas Pendidikan sendiri.
“Itu juga pengumuman, kenapa berapa kali ditunda. Malah awal dibilang Selasa mau diumumkan. Ternyata ditunda,” sesal Muh. Fadli.
Perihal solusi sekolah dan Dinas Pendidikan agar anak yang tidak lolos dimasukkan ke sekolah swasta, menurut Fadli tidak bisa menjadi penyelesaian akhir terkait bobroknya sistem PPDB tersebut, apalagi jika anak yang bersangkutan berada di radius kecamatan yang telah ditentukan.
Dikonfirmasi Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 24 Makassar, Wahyuni juga mengaku bingung dengan sistem PPDB yang ada sekarang.
Bahkan ia tidak menampik ada peserta yang masuk dalam sistem tanpa melewati proses validasi data oleh operator, lalu dinyatakan lolos saat pengumuman.
“Ada tiga peserta itu dari Kecamatan Ujung Tanah, tiba-tiba dinyatakan lolos, padahal tidak pernah melalui proses validasi centang oleh operator di sekolah. Tapi kadang hal-hal yang seperti ini tergantung jaringan juga,” katanya.
Ia mengaku pihak operator di sekolah hanya menerima dan memvalidasi data calon peserta yang masuk sesuai data yang diinput oleh peserta. Hasilnya ditentukan oleh sistem.
“Jadi bukan kami yang tentukan anak tersebut lolos atau tidak. Semuanya masuk di dalam sistem yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan,” katanya.**