Lebih lanjut, Karutan Jeneponto juga menyampaikan, Remisi Umum Satu (RU I) diberikan kepada 184 orang dan Remisi Umum (RU II) diserahkan kepada 7 orang yaitu bebas, total 191 orang, ” ujar Karutan Renza.

Sementara itu Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi menyampaikan harapannya kepada Warga Binaan penerima remisi agar bersyukur dengan remisi yang diperoleh.

“Kita patut bersyukur, karena negara masih memberi remisi, caranya jangan pernah mengulangi lagi kesalahan yang sama, jika nantinya sudah bebas,” harap Junaedi.

Penyerahan remisi berlangsung dengan tertib yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto. (*)