Muh Safri Tunru, Advokat YLBHM, yang bertugas menjadi pemateri dalam kegaiatan tersebut menjalaskan, pentingnya mengawal, serta menjaga generasi muda saat ini.
Hal tersebut guna, mempersiapkan pemimpin masa depan yang baik di masa depan.

“Aturan-aturan yang ada didalam UU ini mengatur khusus perlindungan terhadap anak, dari tindak kekerasan dari siapa pun walaupun itu orang tuanya sendiri,” pungkas Safri.

Safri juga menyinggung perisitiwa pembunuhan seorang anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yang dibunuh dengan motif pendagangan organ tubuh, dimana salah satu pelakunya merupakan anak dibawah umur.

Menurutnya, kerjadian tersebut menjadi momentum, mengingatkan semua masyarakat, guna bersama-bersama mengawasi serta melindungi anak-anak, dengan mentaati UU Perlindungan Anak.

“Karena itu negara berkewajiban untuk melindungi semua warga Negara khususnya terhadap anak, mengingat fenomena di masyarakat khususnya di Kota Makassar sedang banyak berita terkait penculikan anak, kegiatan ini bisa menjadi pengetahuan untuk orang tua yang memiliki anak,” jelasnya.