Senada dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan jika tidak ada terjadi tindakan pidana khususnya di markas Batayon 120, Jalan Korban 40 ribu jiwa.

“Itu terjadi kesalahan komunikasi. Barang bukti yang didapat saat penggerebekan itu adalah sajam yang sudah mau diserahkan ke kami dihari seninnya. Kan dia digrebek hari minggu,” sebutnya.

Katanya, pemusnahan ini sudah ke 6 kalinya. Dengan rincian pada bulan april sebanyak 180 busur, bulan Mei terdapat 200 busur, Juni 170 busur, Juli 110 busur, Agustus 80 busur dan 11 Ketapel.

“September ini 200 busur, 101 ketapel, Parang 3, Papporo 1, serta 1 buah tombak. Ini dimusnahkan semua. Kami jujur sangat terbantu dengan kehadiran Batalyon ini sebagai wadah untuk mengurangi peredaran geng-geng motor yang membawa busur,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan tersebut turut juga hadir mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal. (**)