Adakan Pesta Dan Menutup Jalan Umum, Camat Galsel Takalar Koordinasi Dengan Personil Polri Dan TNI
Dengan perihal Kapolsek bersama personilnya melaksanakan koordinasi ke beberapa pihak-pihak terkait, mulai dari pihak penyelenggaraan hajatan pesta, Camat Galsel H.Hamzah Dg.Ngago, Ipda Haris Dan Pos Polisi Polsek Bontonompo Selatan, Polres Gowa, Dan Pos Koramil Galsel Pelda M.Dahli bersama anggota, Babinkamtibmas Kelurahan Bontoramba dan Sat Pol PP Kabupaten Gowa.
Dari hasil koordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait diperoleh informasi bahwa penutupan jalan berdasarkan dengan adanya surat rekomendasi penggunaan jalan dari dinas perhubungan Kabupaten Takalar No : 69/02/RPJ/DISHUB/II/ 2021.Namun, pihak penyelenggara hajatan pesta tak mengantongi izin keramaian dari kepolisian setempat.
“Awalnya pelaksanaan pesta akan berlangsung sampai malam hari dan menghadirkan artis lokal tetapi setelah dilakukan koordinasi dengan pihak pelaksana pesta mereka berjanji hanya akan melaksanakan sampai sore hari sekitar jam 17.00 wita.”ujar Kapolsek Galsel.
Lanjut dikatakan Kapolsek bahwa kehadirannya dalam wilayah tentunya mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang ada dengan mencegah terjadinya situasi Kamtibmas dan Kerumunan warga masyarakat diwilayahnya ke acara guna mencegah terjadinya Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.
“Situasi pandemi Covid-19 yang masih ada, tentunya kita harus bisa mencegah sedini mungkin terjadinya potensi Klaster baru Penularan Virus Covid-19 kepada warga masyarakat dengan selalu hadir mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan aturan Pemerintah Pusat dan Kabupaten Takalar terkait pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19,”kata Iptu Ashar.
Iptu Ashar menambahkan bahwa atensi kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan diwilayah Galesong Selatan dan Galesong terus berupaya untuk menghimbau kepada warga agar senantiasa mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah Pusat dan Kabupaten Takalar guna mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap, aman nyaman, dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong.”pungkas Kapolsek Galsel.”(**).