Lanjutnya bahwa dengan adanya kebijakan DAU Spesifik Grand atau DAU Earmark dimana telah diatur peruntukannya sehingga akan mempengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Olehnya itu Pendapatan Asli daerah (PAD) akan menjadi penunjang operasional pemerintah sehingga melalui kesempatan ini kita berharap pimpinan dan anggota dewan terhormat mempercepat pembahasan rancangan perda terkait pembangunan gedung yang menjadi dasar pemungutan retribusi daerah, jelas Iksan Iskandar.

“Terimakasih atas kerja kita bersama antara TAPD dan Legislatif semoga sinergitas ini terus kita bangun dengan baik tutup Bupati Iksan Iskandar. (*)