“Penolakan Omnibus Law saat ini dipropagandakan dengan gencar melalui media sosial, aksi-aksi lapangan masih terkendala karena adanya PSBB. Jika PSBB ini selesai maka diperkirakan aksi lapangan terhadap penolakan Omnibus Law akan terjadi,”ujar pengamat intelijen ini. Penulis Stanislaus Riyanta.(*)

Terbit : Takalar, 25 Juni 2020.