Laode menjelaskan, bagi kandidat jalur perseorangan masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan administrasi apabila menemui hambatan selama berjalannya verifikasi faktual. Seperti penambahan jumlah dukungan apabila hasil rekapitulasi KPU Sulsel nantinya tidak mencukupi jumlah syarat dukungan yang telah direkapitulasi.

“Masih ada, setelah nanti dia mendaftar itu nanti ada perbaikan. Penambahan yang kurang,” terang Laode.

Ia menuturkan, dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Bawaslu akan turut ambil bagian dalam rekapitulasi KPU Sulsel nantinya. Agar tidak ada oknum penyelenggara yang bermain-main dalam proses berdemokrasi ini.

“Lusa itukan rekapitulasi di KPU provinsi, jadi kami juga nanti hadir disana bersama-sama panwas kabupaten/kota itu tanggal 2 sampai 3,” terangnya. (*)