Maka berdasarkan hal tersebut terhitung Minggu 27 September 2020 hari ini Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar Beserta Istri Hj. Hamsiah Iksan sudah dinyatakan sembuh dan selesai dalam menjalankan Isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif covid-19 tanpa Gejala (OTG) pasca swab test pada tanggal 13 September 2020, ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq, Minggu (27/9/2020).

Mustaufiq mengungkapkan bahwa mewakili Pemerintah Daerah Jeneponto beserta keluarga Besar H.Iksan Iskandar dan istri kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, para jajaran pemerintah daerah Forkopimda, terkhusus Gubernur Sulawesi Selatan atas perhatian dan doanya selama beliau dalam proses isolasi mandiri.

“Insya Allah pada hari Senin 28 September 2020 (besok) Bupati Jeneponto beserta istri akan aktif kembali menjalankan aktivitas keseharian dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Protkes),” tutup Mustaufiq. (*)