ALOS Tuding Panwaslu dan Polres Enrekang Tidak Profesional
Selain itu, Riswanda juga menuding kedua lembaga tersebut terkesan diskriminatif tidak menindak lanjuti laporan warga pelanggaran pasangan tunggal calon bupati dan wakil bupati Enrekang, Muslimin Bando-Asman (MB-Asman). Sementara jika laporan dari paslon tersebut langsung di tindak lanjuti.
“Panwas dan Polres terkesan tebang pilih dalam menindak lanjuti pelanggaran yang terjadi seperti,”kata Riswanda.
Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Abd Haris Nicholaus membantah atas tudingan tersebut, jika pihaknya tidak memproses kasus tersebut yang pernah dilaporkan masyarakat. Hanya saja, kasus Pancasila tersebut ditangguhkan penyelidikanya setelah ada perintah Kapolri.
“Kasusnya untuk semetara ditagguhkan sesuai perintah bapak Kapolri, bahwa kepada calon Gubernur,Walikota dan calon Bupati yang tersangkut suatu dugaan tindak pidana selama tahapan pilkda. Nanti dilanjutkan penyelidikanya setelah tahapan Pilkada selesai,” jelas Abd Haris. (**)