Alumni MDIA Bontoala Makassar Dukung Perppu Ormas
17/07/2017 11:17
Terkait tuduhan bahwa lahirnya Perppu Ormas adalah kemunduran dalam berdemokrasi, Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Alauddin Makassar itu tidak sependapat, bahkan Ia menilai makna demokrasi tidak boleh diselewengkan dan disalahgunakan.
“Kita sepakat demokrasi itu harus didorong, namun tentunya demokrasi itu harus sejalan dengan koridor kebangsaan Kita. Yakni demokrasi yang dilandaskan pada ajaran Pancasila dan UUD 1945. Dan demokrasi yang bertentangan dengan nilai ajaran Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah kesesatan yang harus dilawan”, jelas Alumni Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
(Abil/Matasulsel)