“Hal ini sebagai langkah mengantisipasi pelaku-pelaku terorisme masuk ke wilayah desa binaan.”ujar Bhabinkamtibmas.

Selain itu dalam kesempatannya Bripka Rahmat Hidayat menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Galesong Selatan dan kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah.

“Dimana dalam adaptasi kebiasaan baru, kita semua harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan hal tersebut bertujuan agar terhindar dan dapat mencegah penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.”imbuhya.”Pripka Rahmat Hidayat, S.H.(**).