Meskipun baru perdana diselenggarakan, beberapa masyarakat terlihat hadir pada acara ini untuk berkonsultasi hukum.

Walaupun demikian diperlukan sosialisasi yang lebih intensif untuk menarik perhatian masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

Pihak LambasS LF juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan hukum lebih lanjut jika diminta atau dibutuhkan oleh masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan merasa aman untuk mencari bantuan hukum ketika diperlukan.

Kegiatan Assikola Hukum dijadwalkan akan berlangsung setiap Ahad, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman dan pendampingan hukum yang mereka perlukan. (Oji Pajeka).