Atribut IYL-Cakka Ditertibkan di Bone, Kandidat Lain Justru “Tak Tersentuh”
“Kalau yang satu ditertibkan, ya tertibkan semua. Panwas harus netral lah,” kata Misbahuddin saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Menurut Misbahuddin, Tim dan Relawan IYL-Cakka juga sudah melaksanakan imbauan KPU dan Panwaslu untuk menertibkan sendiri APK kandidatnya. “Hal ini untuk mendukung terciptanya Pilkada damai yang sudah disepakati bersama,” lanjutnya.
Sebelumnya dugaan diskriminasi penertiban APK IYL-Cakka terjadi di Kabupaten Soppeng. Tepatnya di Posko Rumah Kita di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.
Sementara di posko kandidat lain masih terpasang. Kabupaten Soppeng misalnya, ditertibkan Panwas tanpa menyisakan Alat Peraga Kampanye (APK) apapun.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak bahkan menyorotinya. “Kalau memang APK di posko kamk tidak bisa, kenapa APK di posko kandidat lain juga tidak dicabut,” tukas LO Rumah Kita Soppeng, Sultan Makkulle. (*)