Menanggapi kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Balla Aspirasi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan hanya tempat untuk mendengar, tetapi juga untuk memberikan solusi hukum yang tepat.

“Kami berharap masyarakat dapat hadir dan memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan keluhan maupun saran, sehingga kejaksaan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif,” ujarnya.

Pada akhirnya, Balla Aspirasi Kejaksaan yang akan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto pada 3 Oktober 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan dan masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar ruang aspirasi, tetapi juga wujud nyata komitmen kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. (*)