Diharapkan kegiatan ini dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, serta mendorong partisipasi warga dalam pengawasan terhadap praktik-praktik yang merugikan publik.

Beberapa kasus yang mencuat dalam kegiatan Balla Aspirasi ini direncanakan untuk diteliti lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, kata Zahroel.

Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam menanggapi laporan masyarakat sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan tindakan yang diambil tidak hanya akurat dan adil, tetapi juga efektif dalam menangani isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pihak kejaksaan berjanji untuk menangani setiap kasus secara serius dan transparan, serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi kepentingan masyarakat. Keterlibatan publik dan laporan rakyat akan menjadi kunci dalam proses ini, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, tambah Jaksa Fathir Bakkarang. (*)