Bamus DPRD Jeneponto Konsultasi Ke DPRD Provinsi Sulsel, Ini Tujuannya !
Bamus DPRD Jeneponto ini melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Sulsel terkait Penyusunan Rencana Kerja Tahunan dan Tata Cara Penetapan Agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jeneponto.
Salah satu penyampaian wakil Koordinator Bamus DPRD Provinsi Sulsel mengatakan bahwa Bamus di DPRD adalah merupakan jantung kelengkapan dewan untuk menyusun program untuk di paripurnakan oleh DPRD.
Menurut Pasal 46 PP No. 16/2010, Bamus adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD serta ditetapkan melalui Rapat Paripurna.
Komposisi keanggotaan Bamus DPR berjumlah paling banyak setengah dari jumlah anggota DPRD, terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota fraksi masing-masing. (*)