Barang Bukti Kasus Narkoba Lima Bulan Terakhir Dimusnahkan Kapolda Sulsel
MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres sejajaran selama lima bulan terakhir, di Mapolda Sulsel, pada Kamis (8/6/2023) siang.
Baca Juga : Pelindo Regional 4 Catat Jumlah Bongkar Muat Barang Capai 168,24% di Kuartal I
Pemusnahan barang bukti, yang dilakukan yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir
Pemusnahan ini juga dihadiri Pangdam XIV Hsn, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia.
Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum juga mengatakan Pidana Narkoba tahun 2023 (bulan Januari – Mei) yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang
Disampaikan juga, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 kg).
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Irjen Pol.Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, menyampaikan wujud komitmen polri khusunya polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.