Bawaslu Harus Beri Tindakan Tegas ke NA-ASS Libatkan Perangkat Pemerintahan di Pilgub

Redaksi
29 Mei 2018 18:10
POLITIK 0 24
2 menit membaca

Makassar, Matasulsel – Pasangan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) diduga semakin leluasa menggunakan struktur pemerintahan dan perangkat daerah dalam melakukan sosialisasi. Kali ini menggunakan jaringan ketua RT/RW di Makassar.

Bahkan mereka secara terbuka menggelar pertemuan dengan ketua RT/RW di Makassar. Padahal sesuai aturan, RT/RW masuk dalam kategori perangkat pemerintahan.

Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Aswar Hasan saat dikonfirmasi wartawan,
mengakui, jika benar itu dilakukan maka bisa dianggap sebagai tindakan yang sangat menciderai sistem berdemokrasi yang baik.

Harusnya sebagai seorang calon pemimpin dapat menunjukkan sikap fairnya dengan rival-rival politiknya di Pilgub Sulsel.

“Jadi paslon yang menggunakan mesin birokrasi atau struktur pemerintahan itu sebenarnya sudah melakukan sebuah aktifitas politik yang cacat demokrasi. Jadi itu bentuk aktifitas politik pilkada yang cacat demokrasi,” kata dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.